Sabtu, 30 April 2011

Ayat Ekonomi | Bermuamalah

Ayat di bawah ini adalah salah satu dari sekian banyak ayat-ayat ekonomi yang tercantum dalam Al-Quran. Ayat ini menjelaskan beberapa tata cara dalam bermuamalah yang baik dan benar sesuai dengan syariat. Salah satunya apabila berhutang tidak secara tunai harus dituliskan semua hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut dan penulis harus menulis dengan sebenar-benarnya.
Berikut ayatnya..

Jasa-jasa Pada Perbankan Syari'ah

Ar-Rahn
Rahn secara harfiah adalah tetap, kekal dan jaminan. Secara istilah Rahn adalah apa yang disebut dengan barang jaminan, agunan, cagar, atau tanggungan.[1] Ar-Rahn adalah menahan salah satu harta milik sipeminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai.[2]